Pelayanan Penjangkauan Kasus Kekerasan

No. SK: 31 Tahun 2021

  1. Lembar Daftar Hadir
  2. Surat Perintah Tugas bagi Petugas yang akan Melakukan Pelayanan terhadap Kasus Anak

  1. Petugas Komunikasi dengan Keluarga Anak
  2. Kesediaan Dikunjungi sesuai alamat di KK
  3. Bertemu ditempat yang sudah disepakati
  4. Mengamati dan Memahami Kondisi Lingkungan dan Keluarga Anak
  5. Mendapatkan Informasi dan Data
  6. Menentukan Jadwal Asesmen Dengan Anak

Disesuaikan dengan kondisi

Tidak dipungut biaya

Informasi dan Data Mengenai Kondisi Lingkungan Sosial dan Keluarga Anak

1. Kotak Saran Lubuk Basung Jl. Jambak Komplek GOR Rang Agam Padang Baru Lubuk Basung

2. Surat Pengaduan Lubuk Basung Jl. Jambak Komplek GOR Rang Agam Padang Baru Lubuk Basung

3. email : bidangpaagam@gmail.com

4. Telepon/HP (WA) 081261002623

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

bidangpaagam@gmail.com

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Penjangkauan Kasus Kekerasan"