No. SK: 20 Tahun 2022
1. Pengumpulan Berkas
2. Pembuatan Surat Dispensasi Nikah
3. Tandatangan Camat
Tidak dipungut biaya
Dispensasi Nikah
Kecamatan Kamang Magek
Jl. Raya Kamang Hilir
(0752) 444268
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store