No. SK: 20 Tahun 2022
Surat Keterangan Tidak Mampu di serahkan ke Petugas Pelayanan untuk di tandatangani dan di Stempel oleh pejabat berwenang
Tidak dipungut biaya
Surat Keterangan Tidak Mampu
Kecamatan Kamang Magek
Jl. Raya Kamang Hilir
(0752) 444268
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store