Surat Izin Penelitiaan Perorangan

  1. Surat Permohonan Izi n Penelitian dari Kampus
  2. Surat Pengantar dari DPMPT -Naker
  3. Fotocopy KTP/ Kartu Mahasiswa Pemohon Sebanyak 1 Lembar

  1. Pemohon Mengajukan Permohonan Izin Penelitian Yang Diketahui Oleh Kampus dan Surat Pengantar Dari DPMPTSP
  2. Petugas Pelayanan Menerima Berkas dan Meneliti Kelengkapan Persyaratan.
  3. Kasi Yang Di Tunjuk Memverivikasi , Memvalidasi, Meneliti, Mengkoreksi dan Memberi paraatas Kelengkapan Persyaratan
  4. Camat Menandatngani Bertkas Yang Telah Di Paraf Oleh Kasi
  5. Pemohon Menerima Berkas Permohonan Izin Penelitian

  1. Pemohon Mengajukan Permohonan Izin Penelitian Yang Diketahui Oleh Kampus dan Surat Pengantar Dari DPMPTSP
  2. Petugas Pelayanan Menerima Berkas dan Meneliti Kelengkapan Persyaratan.
  3. Kasi Yang Di Tunjuk Memverivikasi , Memvalidasi, Meneliti, Mengkoreksi dan Memberi paraatas Kelengkapan Persyaratan 
  4. Camat Menandatngani Bertkas Yang Telah Di Paraf Oleh Kasi
  5. Pemohon Menerima Berkas Permohonan Izin Penelitian  

Tidak dipungut biaya

SUrat Permohonan Izin Penelitian Perorangan

kantor Camat Sungai Pua 

Jl Raya Sariak Telp; 0752-691318 Kod pos 26182

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Izin Penelitiaan Perorangan "