Surat Keterangan Janda/duda

No. SK: 188/08/437.7.18.1/2022

  1. Membawa Fotocopy e-KTP/KK
  2. Fotocopy Surat Penceraian dari Pengadilan

  1. Pemohon datang langsung ke Kantor Kelurahan dengan membawa semua persyaratan dimaksud kemudian menyerahkan kepetugas pelayanan di kelurahanSaran dan Keluhan Akan di Proses Oleh Petugas

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat keterangan janda/duda

WA. 085161139382

kantor Kelurahan Porong

Jl. Pesantren no.1 Porong


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Janda/duda"