Surat Keterangan Beda Nama

No. SK: 188/08/437.7.18.1/2022

  1. Membawa KTP dan KTP
  2. Membawa Surat/Formulir dari Intansi tujuan yang Menyebutkan Beda Nama

  1. Pemohon datang langsung ke Kantor Kelurahan dengan membawa semua persyaratan dimaksud kemudian menyerahkan kepetugas pelayanan di kelurahan;
  2. Petugas pelayanan melakukan validasi data pemohon, jika berkas lengkap dan valid, berkas akan segera diproses

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Beda Nama

wa. 085161139382

kantor Kelurahan Porong

Jl. Pesantren no.1 Porong

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Beda Nama"