1. Informasi/ surat jawaban penerimaan tamu/ kunjungan kerja disampaikan oleh Kelurahan Taman maksimal 2 (dua) hari sejak surat permohonan diterima.
2. Kunjungan kerja yang hadir langsung tanpa surat
permohonan sebelumnya, akan diarahkan kepada
petugas yang membidangi maksimal 1 (satu) jam
setelah menyampaikan maksud dan tujua
Tidak dipungut biaya
Kunjungan Kerja
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store