No. SK: 13 Tahun 2024
1. Penyampaian permohonan : 1 x 24 jam sejak diterima surat
2. Pelaksanaan kunjungan : 2 jam untuk satu kali
kunjungan perpustakaan
Tidak dipungut biaya
Narasumber Arsip
Kotak pengaduan/saran
2) Telepon (0752) 66199
3) Media Sosial Instagram @pustaka.agam
4) Media Sosial Facebook @ Dinas Arsip dan Perpustakaan Kab.Agam.
5) Melalui email : disarpus@agamkab.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store