Surat Ketetapan Fiskal

No. SK: KEP-160/PJ/2022

  1. Surat Permohonan
  2. Surat Kuasa apabila dikuasakan
  3. Fotokopi akta pendirian dan dokumen pendukung kainnya

  1. Pengajuan dapat dilakukan di Laman Direktorat Jenderal Pajak
  2. Pengajuan dapat dilakukan secara langsung di KPP

3 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Ketetapan Fiskal

Telepon : 1500200

Faksimile : (021) 5251245

Email : pengaduan.itjen@kemenkeu.go.id ; pengaduan@pajak.go.id

Twitter : @Kring_pajak

Website : www.lapor.go.id ; www.wise.kemenkeu.go.id ; www.pengaduan.pajak.go.id

Chat pajak : www.pajak.go.id


Surat atau datang langsung ke Direktorat Penyuluhan,Pelayanan, dan Hubungan Masyarat atau unit kerja lainnya
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

info KSWP

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Ketetapan Fiskal"