Penetapan Jadwal Lelang Untuk Jenis Lelang Eksekusi Harta Pailit
a. Surat Permohonan Lelang
b. Bukti Pembayaran bea permohonan lelang'
c.Persyaratan Umum: 1. Salinan/fotokopi Surat Keputusan Penunjukan Penjual; 2. Daftar barang yang akan dilelang disertai dengan nilai limit; 3. Informasi tertulis yang diperlukan untuk penyerahan/ penyetoran hasil bersih lelang berupa nomor rekening atas nama pemohon lelang; 4. Syarat lelang tambahan dari Penjual (apabila ada); 5. Surat penetapan nilai limit dari Penjual; 6. Foto objek lelang dalam hal lelang melalui internet; 7. NPWP; 8. Surat pernyataan menguasai objek (untuk barang bergerak)
d. Persyaratan Khusus: 1. Salinan/fotokopi putusan pailit dari Pengadilan Niaga; 2. Salinan/fotokopi Daftar Boedel Pailit; 3. Surat pernyataan dari Balai Harta Peninggalan/Kurator sebagai pihak yang akan bertanggung jawab apabila terjadi gugatan pidana atau perdata; 4. Salinan/fotokopi bukti peralihan hak atau bukti/dokumen lainnya yang menyatakan aset milik terpailit, dalam hal aset masih tertulis milik pihak ketigas; 5. Salinan/fotokopi Penetapan/keterangan dari hakim pengawas mengenai dimulainya keadaan insolvensi; 6. Salinan/fotokopi bukti kepemilikan/hak; 7. Salinan/fotokopi surat persetujuan hakim pengawas bahwa boedel pailit dijual melalui lelang, dalam hal terdapat putusan pailit diajukan kasasi atau peninjauan kembali; 8. Berita Acara Aanwijzing
Awal : Kepala KPKNL menerima dan mendisposisi surat permohonan lelang beserta lampirannya;
Akhir : Surat Penetapan Jadwal Lelang dikirimkan kepada Pemohon Lelang/Penjual melalui Subbagian Umum
Paling lama 4 (empat) hari kerja sejak dokumen permohonan lelang telah diterima lengkap
Rp.150.000,-/ debitur
Penetapan Jadwal Lelang
085242757529 (WA/SMS), kpknlgto.ki@gmail.com,pengaduan.djkn@kemenkeu.go.id,halodjkn@kemenkeu.go.id, Call Center HALO DJKN 150-991, www.wise.kemenkeu.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.