Keterangan Beda Nama

  1. Surat Pengantar RT/RW
  2. Fotokopi ktp
  3. Fotokopi kk
  4. Fotocopy Dokumen yang Terdapat Perbedaan Data
  5. Surat Pernyataan Beda Nama (bermaterai)

  1. 1. Pengurusan langsung datang ke kantor Kelurahan a. Pemohon datang ke kantor kelurahan dan membawa berkas persyaratan b. Petugas kelurahan memverifikasi data dan kelengkapan data dan persyaratan c. Petugas kelurahan melakukan pengetikan dokumen/surat sesuai pengajuan permohonan pada aplikasi Sipraja d. Lurah melakukan penandatangan dokumen/ surat yang diajukan pemohon e. Produk layanan dicetak dan Keterangan Beda Nama selesai.
  2. 2. Pengurusan Secara Online a. Mengakses alamat sipraja.sidoarjokab.go.id b. Memilih menu Keterangan Umum c. Melakukan upload data dan persyaratan d. Proses verifikasi data e. Proses cetak produk layanan f. Pengiriman dokumen bisa diambil secara langsung atau dicetak mandiri. g. Pemohon dapat memantau proses pengajuan melalui sipraja.sidoarjokab.go.id

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Beda Nama

PENGADUAN 

pengaduan dapat dilakukan melalui berikut ;

1. Kantor kelurahan taman : Jln. Taman Utara No 01, Taman - Sidoarjo 

2. call center : 031 7874445

3. sosial media : IG @kelurahan_taman, FB @kelurahan taman 

4. Gmail : kelurahantaman1@gmail.com

5. kanal pengaduan SPAN-LAPOR 

-website www.lapor.go.id

-SMS melalui nomor 1708

-twitter @lapor1708

-aplikasi android/iOS : SP4N-LAPOR!

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

sipraja.sidoarjokab.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Keterangan Beda Nama "