Surat Pengantar Nikah

  1. Pengantar RT RW
  2. Fotokopi KK dan KTP 2 Lembar
  3. Fotokopi Akta Kelahiran dan Ijazah 2 lembar
  4. Fotokopi KK,KTP,Akta Kelahiran, Ijazah Calon Mempelai 2 lembar
  5. Pas Foto 2x3 background biru 6 lembar (kedua mempelai)
  6. Pas Foto 4x6 background biru 2 lembar (kedua mempelai)
  7. Fotokopi Surat Nikah Orang Tua (bagi perempuan anak pertama)
  8. Materai 10rb 2 lembar
  9. Janda/duda cerai melampirkan Akta Cerai atau Janda/duda cerai mati melampirkan Surat Kematian
  10. Surat Kesehatan dari Puskesmas

  1. 1. Pengurusan langsung datang ke kantor Kelurahan a. Pemohon datang ke kantor kelurahan dan membawa berkas persyaratan b. Petugas kelurahan memverifikasi data dan kelengkapan data dan persyaratan c. Petugas kelurahan melakukan pengetikan dokumen/surat sesuai pengajuan permohonan pada aplikasi Sipraja d. Lurah melakukan penandatangan dokumen/ surat yang diajukan pemohon e. Produk layanan dicetak dan Surat Pengantar Nikah selesai.
  2. 2. Pengurusan Secara Online a. Mengakses alamat sipraja.sidoarjokab.go.id b. Memilih menu Keterangan Umum c. Melakukan upload data dan persyaratan d. Proses verifikasi data e. Proses cetak produk layanan f. Pengiriman dokumen bisa diambil secara langsung atau dicetak mandiri. g. Pemohon dapat memantau proses pengajuan melalui sipraja.sidoarjokab.go.id

apabila berkas lengkap dan tidak terkendala IT 

Tidak dipungut biaya

Surat Pengantar Nikah

PENGADUAN 

pengaduan dapat dilakukan melalui berikut ;

1. Kantor kelurahan taman : Jln. Taman Utara No 01, Taman - Sidoarjo 

2. call center : 031 7874445

3. sosial media : IG @kelurahan_taman, FB @kelurahan taman 

4. Gmail : kelurahantaman1@gmail.com

5. kanal pengaduan SPAN-LAPOR 

-website www.lapor.go.id

-SMS melalui nomor 1708

-twitter @lapor1708

-aplikasi android/iOS : SP4N-LAPOR!

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

sipraja.sidoarjokab.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Pengantar Nikah "