Pelayanan Permintaan Data Kepegawaian

  1. Tidak ada

  1. Jika permintaan data berasal dari luar Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Pemohon menyerahkan surat pengantar dari instansi kepada BKPSD tentang maksud tujuan dan data yang diminta
  2. Jika permintaan data berasal dari dalam Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Pemohon mengisi formulir online terkait keperluan permintaan data
  3. Kepala Seksi Data Dan Informasi Kepegawaian melakukan verifikasi permintaan data
  4. Kepala Bidang Pengadaan, Penilaian Kinerja dan Informasi Kepegawaian melakukan verifikasi permintaan data
  5. Petugas membuat rekapitulasi data sesuai disposisi
  6. Petugas mengirimkan data ke pemohon

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Data Kepegawaian

No. HP :0898 8980 378


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Permintaan Data Kepegawaian"