Pelayanan Perbaikan Data Kepegawaian

  1. Surat pengantar dari Instansi
  2. Fotokopi berkas kepegawaian yang berkaitan dengan perbaikan data

  1. Pemohon menyerahkan surat pengantar dari instansi beserta berkas pendukung ke BKPSDM
  2. Petugas melayani konsultasi pemohon untuk memahami permasalahan/ kesalahan data pada berkas kepegawaian
  3. Petugas memeriksa keabsahan berkas kepegawaian, dokumen digital di SIMPEG dan data di MYSAPK
  4. Petugas menyiapkan surat pengantar untuk BKN dan berkas pendukung perbaikan data
  5. Petugas mengantar surat dan berkas ke BKN
  6. Petugas BKN melakukan verifikasi dan memperbaiki data kepegawaian pemohon
  7. Petugas BKN mengirimkan surat balasan ke BKPSDM tentang status perbaikan data pemohon
  8. Petugas mengupload surat dari BKN ke SIMPEG pemohon
  9. Petugas memberitahukan ke pemohon bahwa berkas sudah bisa diambil

3 Bulan

Tidak dipungut biaya

Dokumen/SK perbaikan data kepegawaian

No. HP :0813 1516 4237


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Perbaikan Data Kepegawaian"