Pelayanan Pengiriman Pelatihan Kepemimpinan Administrator

  1. PNS dengan pangkat dan golongan ruang terakhir paling rendah Penata dan Golongan Ruang III/c dengan masa kerja paling rendah 3 (tiga) tahun dalam golongan ruang tersebut atau JF yang setara dengan pangkat Penata Tingkat I dan Golongan Ruang IIII/d
  2. PNS dengan Jabatan Pengawas atau Jabatan Administrator atau JF yang setara dengan Jabatan Pengawas atau Jabatan Administrator
  3. PNS yang tidak menduduki dalam Jabatan Administrator, harus lulus seleksi calon Peserta
  4. Diusulkan secara tertulis oleh PPK atau PyB sesuai ketentuan yang berlaku / mendapat persetujuan dari PPK
  5. Surat keputusan tentang pengangkatan dalam jabatan terakhir
  6. Surat tugas PPK atau PyB bagi Peserta yang berstatus Pegawai ASN
  7. Keterangan sehat dari dokter pemerintah
  8. Keterangan bebas narkotika dan obat terlarang dari lembaga yang berwenang
  9. Pernyataan kesediaan mematuhi ketentuan yang berlaku dalam penyelenggaraan PKA yang dituangkan dalam bentuk pakta integritas
  10. 8 (delapan) tahun sebelum batas usia pensiun Jabatan Administrator bagi calon Peserta yang masih menduduki Jabatan Pengawas atau JF yang setara dengan Jabatan Pengawas; atau
  11. 5 (lima) tahun sebelum batas usia pensiun Jabatan Administrator bagi calon Peserta yang telah menduduki Jabatan Administrator atau JF yang setara dengan Jabatan Administrator

  1. Menerima informasi /penawaran pelatihan Pelatihan Kepemimpinan Administrator dan melakukan koordinasi awal dengan Lembaga Penyelenggara Pelatihan Terakreditasi
  2. Memverifikasi database pejabat structural yang belum mengikuti pelatihan kepemimpinan Administrator
  3. Menyelenggarakan rapat tim seleksi peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator
  4. Membuat Nota Kesepakatan Bersama antara Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Tangerang Selatan dan Kepala lembaga Pelatihan Terakreditasi tentang Pelatihan dengan Pola Biaya Instansi Pengirim (BIP)
  5. Menerima surat panggilan mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator
  6. Menyiapkan persyaratan administratif mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator
  7. Peserta mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator
  8. Menerima surat pengembalian peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator
  9. Mendokumentasikan laporan Aktualisasi Pelatihan Kepemimpinan Administrator dan STTP

Peserta

Tidak dipungut biaya

Peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator

Nama : Aan Kurniawan, S.Sos

No. HP : 081290101935

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pengiriman Pelatihan Kepemimpinan Administrator"