Layanan Informasi

No. SK: 13 Tahun 2024

  1. Tatap Muka : Menuju ke Meja Layanan Informasi
  2. SMS / WA ke 081374281547 / 082174468630
  3. Media Sosial Instagram @ pustaka.agam
  4. Media Sosial Facebook @ Dinas Arsip dan Perpustakaan Kab.Agam
  5. Media Sosial Tiktok @pustaka.agam
  6. Media Sosial Youtube Dinas Arsip dan Perpustakaan Kab. Agam
  7. Melalui email : arsippustakaagam2018@gmail.com
  8. Website : www.dap.agamkab.go.id

  1. Pemustaka menghubungi petugas informasi melalui saluran yang telah tersedia
  2. Menyampaikan kebutuhan informasi yang dibutuhkan
  3. Petugas memproses permintaan kebutuhan informasi. Jika dibutuhkan informasi tambahan, Pejabat Struktural yang berwenang
  4. Petugas memberikan informasi yang dibutuhkan



Tidak dipungut biaya

Layanan Informasi

Menyampaikan penanganan pengaduan, saran dan masukan melalui media sebagai berikut: 

 1. Kotak saran dan masukan

 2. SMS / WA ke 081374281547 / 082174468630 

 3. Media Sosial Instagram @ pustaka.agam 

 4. Media Sosial Facebook @ Dinas Arsip dan Perpustakaan Kab.Agam 

 5. Media Sosial Tiktok @pustaka.agam

 6. Media Sosial Youtube Dinas Arsip dan Perpustakaan Kab. Agam

 7. Website : www.dap.agamkab.go.id *) 

Penanggung jawab tindak lanjut dari penanganan pengaduan, saran dan masukan adalah pejabat struktural sebagai berikut: 

 1)Sub Koordinator Layanan Perpustakaan 

2) Kepala Bidang Perpustakaan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Informasi"