Setelah putusan sidang ditetapkan, akta cerai terbit paling lambat 14 hari kerja
Rp. 10,000
Akta Cerai
siwas.mahkamahagung.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store