Melakukan verifikasi dokumen hingga pengawalan media pembawa menuju instalasi karantina ikan yang ditunjuk (395 menit), 4 hari waktu yang dibutuhkan untuk melakukan identifikasi target penyakit dari Media Pembawa yang di impor, 20 menit proses pencetakan KI-D12 (Sertifikat Pelepasan)
Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2021 Dapat diunduh di www.bkipm.kkp.go.id
Sertifikat Pelepasan Karantina Ikan dan Mutu Hasil Perikanan
melalui email lapor.merak@gmail.com atau melalui web LAPOR (www.lapor.go.id)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store