Surat Rekomendasi diterbitkan selambat-lambatnya 7 hari setelah Surat Permohonan masuk. |
Tidak dipungut biaya
Dispensasi Penelitian
|
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store