1 Hari kerja
Tidak dipungut biaya
Surat Tugas Belajar dan Izin Belajar
Pengaduan dapat dilakukan secara tertulis ditujukan kepada Kepala BKPSDM Kab. Agam
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store