1 Hari kerja
Tidak dipungut biaya
Data dan Informasi terkait Peraturan/ kebijakan, SOP, SPP, SKM, Anjab ABK, Kelembagaan, Akuntabilitas Kinerja dan Reformasi Birokrasi
Pengaduan dapat dilakukan secara tertulis ditujukan kepada Kepala BKPSDM Kab. Agam Jl. Sudirman Nomor 1 Lubuk Basung, Telp. (0752) 76311
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store