Pelayanan Unit Hidrologi Dan Kualitas Air

No. SK: Nomor 14/KPTS/Ao/2021

  1. 1. Masyarakat/Badan Hukum menyampaian surat permohonan tertulis, ditujukan ke alamat : Balai Besar Wilayah Sungai Pemali Juana. Bagian Jl. Brigjend S. Sudiarto No. 375 Semarang 50191
  2. 2. Pemohonan data hidrologi dan kualitas air bersifat online melalui website resmi Balai Besar Wilayah Sungai Pemali Juana kemudian pilih menu PPID di http://sda.pu.go.id/balai/bbwspemalijuana/
  3. 3. Hadir langsung di Balai Besar Wilayah Sungai Pemali Juana.
  4. 4. Pemohon yang mengajukan permohonan informasi publik, harus memenuhi persyaratan dengan wajib menyertakan Identitas Pemohon yang sah, yaitu : a. Pemohon Individu menyertakan Fotokopi Kartu Tanda Penduduk, Paspor atau Identitas lain yang sah yang dapat membuktikan Pemohon adalah Warga Negara Indonesia; atau b. Pemohon Badan Usaha menyertakan Fotokopi lembar pertama dan lembar terakhir Anggaran Dasar yang telah disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan telah tercatat di Berita Negara Republik Indonesia (dalam hal Pemohon adalah Badan Hukum); atau c. Surat kuasa dan fotokopi Kartu tanda Penduduk pemberi kuasa dalam hal pemohon mewakili kelompok orang; atau d. Dalam hal Pemohon didampingi atau diwakili oleh kuasa, Permohonan harus disertai dengan surat kuasa.

  1. 1. Pemohon menyampaikan surat permohonan resmi ditujukan kepada : Balai Besar Wilayah Sungai Pemali Juana. Jl. Brigjend S. Sudiarto No. 375 Semarang 50191
  2. 2. Kepala BBWS Pemali Juana mendisposisi surat permohonan kepada Unit Hidrologi dan Kualitas Air;
  3. 3. Bagian Unit Hidrologi dan Kualitas Air yang bersangkutan mendisposisi/menugaskan petugas yang membidangi untuk memberikan informasi data Hidrologi dan Kualitas Air kepada pengguna layanan (pemohon);
  4. 4. Petugas Unit Hidrologi dan Kualitas Air yang membidangi melaksanakan tugas pemberian data.

Jangka waktu penyelesaian permohonan data hidrologi dan kualitas air dilaksanakan paling lambat 3 (tiga) hari kerja sejak surat permohonan diterima oleh Unit Hidrologi dan Kualitas Air.


Tidak dipungut biaya

Informasi terkait data hidrologi dan kualitas yang diperlukan baik secara lisan maupun tertulis.

1.    Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada :

Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana

Jl. Brigjend S. Sudiarto No. 375 Semarang 50191

2.    Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan melalui website resmi Balai Besar Wilayah Sungai Pemali Juana pada menu PPID di  http://sda.pu.go.id/balai/bbwspemalijuana/

3.    Dropbox.


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Unit Hidrologi Dan Kualitas Air"