No. SK: Nomor 14/KPTS/Ao/2021
Jangka waktu penyelesaian Rekomendasi Teknis Izin Pengusahaan Sumber Daya Air maksimal 23 hari.
Tidak dipungut biaya
Produk Pelayanan Rekomendasi Teknis (REKOMTEK) Izin Pengusahaan Sumber Daya Air Meliputi : 1. Izin Pengusahaan Sumber Daya Air sebagai Media 2. Izin Pengusahaan Air dan Daya Air sebagai Materi 3. Izin Pengusahaan Sumber Air sebagai Media 4. Izin Pengusahaan Air, Sumber Air dan/atau Daya Air sebagai Media dan Materi
1. Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada :
Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana
Jl. Brigjend S. Sudiarto No. 375 Semarang 50191
2. Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan melalui website resmi Balai Besar Wilayah Sungai Pemali Juana pada menu PPID di http://sda.pu.go.id/balai/bbwspemalijuana/
3. Dropbox.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store