No. SK: Nomor 14/KPTS/Ao/2021
Jangka waktu penyelesaian permohonan informasi publik dan pengaduan dilaksanakan paling
lambat 10 (sepuluh) hari kerja sejak
diterimanya permohonan/pengaduan. Jangka waktu pemenuhan informasi publik dan atau pengaduan dapat
diperpanjang maksimal 7 (tujuh) hari kerja tergantung tingkat penguasaan data
informasi atau tingkat kesulitan tindaklanjut
aduan.
Tidak dipungut biaya
Produk Pelayanan Rekomendasi Teknis (REKOMTEK) Izin Penggunaan Sumber Daya Air Meliputi : 1. Izin Penggunaan Sumber Daya Air sebagai Media 2. Izin Penggunaan Air dan Daya Air sebagai Materi 3. Izin Penggunaan Sumber Air sebagai Media 4. Izin Penggunaan Air, Sumber Air dan/atau Daya Air sebagai Media dan Materi
1. Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada :
Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana
Jl. Brigjend S. Sudiarto No. 375 Semarang 50191
2. Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan melalui website resmi Balai Besar Wilayah Sungai Pemali Juana pada menu PPID di http://sda.pu.go.id/balai/bbwspemalijuana/
3. Dropbox.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store