Pelayanan Pemeriksaan Fisik Barang Berdasarkan Pemberitahuan Pabean (BC 2.0)

  1. Instruksi Pemeriksaan dan Dokumen pelengkap pabean (packing list)
  2. Kesiapan barang untuk dilakukan pemeriksaan fisik di tempat yang telah ditentukan sesuai dengan instruksi pemeriksaan

  1. Pengguna Jasa datang ke KPPBC TMP B Balikpapan
  2. Pengguna Jasa menyerahkan Dokumen (BC 2.0) dilampiri Packing List
  3. Pengguna jasa memastikan kesiapan Barang untuk diperiksa
  4. Petugas melaksanakan pemeriksaan Barang
  5. Selesai

Pemeriksaan barang tergantung jumlah dan jenis barang yang diperiksa.

Pembuatan LHP dan Berita Acara sampai penyerahan berkas kepada pelaksana pada Seksi Kepabeanan dan Cukai :

60 Menit (jenis barang tidak melebihi 100 item) / 120 Menit (waktu paling lama)        

Tidak dipungut biaya

Laporan Hasil Pemeriksaan

1. Help Desk

2. Kepatuhan Internal    

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pemeriksaan Fisik Barang Berdasarkan Pemberitahuan Pabean (BC 2.0)"