Penyediaan Benih Ikan dan Udang

No. SK: 194/DKP/2020

  1. KTP
  2. Mengisi surat Pesanan Ikan

  1. Datang ke lokasi UPT Perikanan Budidaya Air Payau dan Laut
  2. mengisi surat pesanan ikan
  3. Menunggu Petugas menyiapkan pesanan yang diingikan konsumen
  4. konsumen memeriksa pesanan
  5. konsumen melakukan pembayaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku

Packing Ikan

Sesuai dengan Pergub Retribusi Kalbar

Penyediaan bibit ikan air payau dan laut

via Telp

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penyediaan Benih Ikan dan Udang"