Penilaian dalam
rangka
pemindahtanganan
(objek dibawah 10), dengan standar penyelesaian 15 hari kerja, inovasinya menjadi 5 hari kerja
Penilaian dam rangka
pemanfaatan (objek
dibawah 10), dengan standar penyelesaian 25 hari kerja , inovasinya menjadi 5 hari kerja
Tidak dipungut biaya
laporan penilaian
1. Telepon : (0281) 630 454
2. Fax : (0281) 630 451
3. Email :
kpknlpurwokerto@kemenkeu.go.id
4. Website : https://kpknlpurwokerto.id/
5. Whistle-Blowing System : www.wise.kemenkeu.go.id
6. SP4N-LAPOR : www.lapor.go.id
7. Virtual Office : Zoom ID: 342 119 7467, Password:pesona
8.Area Pelayanan Terpadu (APT)
KPKNL Purwokerto :
1. Mengisi formulir pengaduan, atau
2. Scan barcode pengaduan layanan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store