No. SK: Nomor 35 Tahun 2017
Pelayanan diberikan semaksimal mungkin berdasarkan kelengkapan berkas yang telah ada dan pelayanan diberikan selama hari kerja kecuali hari libur/cuti bersama
Segala Ketentuan Pembayaran dan Pajak Retribusi Parkir telah diatur dalam Perwali Nomor 35 Tahun 2017, Perwali Nomor 42 Tahun 2018, Perwali Nomor 46 Tahun 2020, dan Perwali Nomor 23 Tahun 2021
Surat Perjanjian Pengelolaan Parkir yang telah di tanda tangani
Sekretariat Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru
No Telp : (0511) 6749034
Email : admin@dishub.banjarbarukota.go.id
web support : http://dishub.banjarbarukota.go.id/ DISHUB BanjarbaruKota dan Dishubbjb Facebook : Dishubkota Banjarbaru
Instagram : @dishub_bjb dan @dishubkota.bjb.new
atau melalui Aplikasi Lapor Banjarbaru https://www.lapor.go.id/
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store