Pelayan Penerbitan surat keterangan asal ikan (SKA)

No. SK: nomor 52 tahun 2021

  1. Materai Rp 6000
  2. Fotocopy KTP Pemohon yang masih berlaku
  3. Kartu Keluarga (KK)

  1. Pemohon : Menyerahkan Persyaratan Pelayanan
  2. Petugas Pelayanan (Front Office ) : Menyerahkan formulir yang akan di isi oleh pemohon
  3. Pemohon mengisi dan menyerahkan kembali kepada petugas

1 Hari

Tidak dipungut biaya

penerbitan Surat Keterangan Asal Ikan (SKA)

1. Melalui SMS?WhastApp ;( Hp :082170076344)

2. Melalui tlp (0752) 8701018

3. Melalui Website/Email : dkp.agam@yahoo.com

4. Melalui petugas/ Mira Zulfia

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayan Penerbitan surat keterangan asal ikan (SKA)"