No. SK: 128
3. Dalam hal perbaikan dokumen tidak disampaikan dalam batas waktu yang ditentukan, permohonan dinyatakan batal.
Tidak dipungut biaya
Persetujuan teknis
1. Pengaduan dapat disampaikan ke : - Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan JI. Veteran No 1 Padang Baru Lubuk Basung Telp. (0752) 66354. - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Agam Komplek Sport Center Bukit Bunian Lubuk Basung Kabupaten Agam
2. Pengaduan, saran dan masukan secara Jangsung melalui:
a. SP4N-LAPOR
b. Email : dlhkab.agam@gmail.com
c. Kotak saran
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store