Layanan Kebersihan

No. SK: 128

  1. 1. Surat permohonan kebersihan 2. Adanya tempat pemilahan sampah 3. Kesadaran dan ketertiban masyarakat untuk tidak membuang sampah sernbarangan

  1. 1. Petugas kebersihan mengajukan kebutuhan peralatan kebersihan 2. Petugas kebersihan menerima kebutuhan peralatan dari gudang 3. Petugas kebersihan menyiapkan peralatan kebersihan 4. Petugas kebersihan (penyapu) melaksanakan pembersihan dan pengumpulan sampah di ruang milik jalan, drainase dan tempat- tempatumum 5. Petugas kebersihan (pengumpul) melakukan pengangkutan sampah dengan gerobak dan becak sampah 6. Pelaksanaan pengumpulan sampah di TPS dan pembersihan sampah diTPS

1.  Pagi : 06.00 - 12.00 WIB 

2. Siang: 13.00 - 16.00 WIB


Tidak dipungut biaya

Peningkatan kebersihan kota

1Pengaduan dapat disampaikan kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Agam Komplek Sport Center Bukit Bunian Lubuk Basung Masukan    Kabupaten Agam

2. Pengaduan, saran dan masukan secara langsung melalui:

     a. SP4N-LAPOR

     b. Email : dlhkab.agam@gmail.com

     c. Kotak saran


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Email : dlhkab.agam@gmail.com

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Kebersihan"