Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolan Dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL)

No. SK: 128

  1. Pemohon menyampaikan surat permohona tertulis ditujukan ke Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan JI. Veteran No 1 Padang Baru Lubuk Basung Telp. (0752) 66354

  1. 1. Untuk Kegiatan Non Pemerintah/swasta menggunakan aplikasi OSS. RBA 2. Untuk Kegiatan Pemerintah menggunakan sistem Informasi Dokumen Lingkungan Hidup (SIDLH), apabila SIDLH belum tersedia dapat dilakukan secara langsung dengan persyaratan : Permohonan dari yang bersangkutan Pengantar dari Camat/SKTU Rekomendasi Wali Nagari Rekomendasi teknis dari OPD terkait Status tanah / lahan Ringkasan / uraian kegiatan Pernyataan tidak keberatan dari lingkungan sekitar Denah lokasi Foto kopi KTP SPPLKegiatan Meterai 10 ribu sebanyak 2 lembar b. Prosedur 1. Untuk Kegiatan Non Pemerintah/swasta menggunakan aplikasi OSS. RBA dan langsung login ke oss.go.id 2. Untuk Kegiatan Pemerintah menggunakan sistem Informasi Dokumen Lingkungan Hidup (SIDLH), apabila SIDLH belum tersedia dapat dilakukan secara langsung yaitu: Lakukan penapisan sesuai dengan Lampiran 1 Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 Bagian III tentang Tata Cara Penapisan Untuk Menentukan Suatu Rencana Usaha dan/atau Kegiatan Wajib Memiliki Amdal, UKL-UPL dan SPPL. Lengkapi berkas sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan Berkas yang sudah lengkap disampaikan ke DPMPTSP-Naker Berkas diferifikasi oleh DPMPTSP-Naker dengan menggunakan ceklist kelengkapan berkas. Setelah berkas lengkap diterima DPMPTSP-Naker, dokumen diteruskan ke Dinas Lingkungan Hidup Bahan yang disampaikan diverifikasi ulang oleh Dinas Lingkungan Hidup.

1.  Peninjauan  lapangan maksimal 5 (lima) hari kerja setelah bahan lengkap secara administrasi diterima.

2. SPPL  akan  keluar setelah  3  (tiga)  hari  kerja jika  memenuhi persyaratan sesuai hasil verifikasi lapangan..


Tidak dipungut biaya

SPPL yang telah diregistrasi

1. Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan JI. Veteran No 1 Padang Baru Lubuk Basung Telp. (0752) 66354.

2.  Dinas  Lingkungan  Hidup ,  Komplek Sport Center Bukik Bunian

Lubuk Basung Telp (0752) 76314

3.  Pengaduan, saran dan masukan secara langsung melalui :

a. SP4N-LAPOR

b. Email : dlhkab.agam@gmail.com c. Kotak saran


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Email : dlhkab.agam@gmail.com

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolan Dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL)"