No. SK: 128
1. Peninjauan lapangan maksimal 5 (lima) hari kerja setelah bahan lengkap secara administrasi diterima.
2. SPPL akan keluar setelah 3 (tiga) hari kerja jika memenuhi persyaratan sesuai hasil verifikasi lapangan..
Tidak dipungut biaya
SPPL yang telah diregistrasi
1. Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan JI. Veteran No 1 Padang Baru Lubuk Basung Telp. (0752) 66354.
2. Dinas Lingkungan Hidup , Komplek Sport Center Bukik Bunian
Lubuk Basung Telp (0752) 76314
3. Pengaduan, saran dan masukan secara langsung melalui :
a. SP4N-LAPOR
b. Email : dlhkab.agam@gmail.com c. Kotak saran
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store