Rekomendasi Kenaikan Pangkat ASN.

No. SK: 05/I/TAHUN2022

  1. 1. Form Rekomendasi Kenaikan Pangkat;

  1. 1. Pemohon menyiapkan/menyetor berkas disertai kelengkapan persyaratan pada Bagian Kepegawaian; 2. Dilakukan proses penelitian dan verifikasi berkas sesuai dengan persyaratan; 3. Jika permohonan berkas lengkap maka, dilakukan penyusunan berkas untuk masing-masing ASN dan mengetik format legalisir; 4. Jika berkas permohonan tidak lengkap maka, berkas permohonan di kembalikan kepada pemohon untuk dilengkapi; 5. Menerima dan memaraf berkas persyaratan sebelum ditandatangani Sekretaris; 6. Sekretaris menandatangani berkas kenaikan pangkatan; 7. Membubuhkan cap pada format yang dilegalisir yang telah ditandatangani Sekretaris dan menyiapkan surat usulan kenaikan pangkat ke BKD; 8. Mencermati/meneliti dan memaraf surat rekomendasi usulan kenaikan pangkat; 9. Menrima surat rekomendasi kenaikan pangkat yang telah diparaf Sekretaris dan diajukan pada Kepala Dinas untuk di tandatangani; 10. Dinas Kesehatan menerbitkan surat Rekomendasi beserta berkas persyaratan yang ditujukan kepada BKD;

Surat Rekomendasi Kenaikan Pangkat ASN diterbitkan  dalam waktu 3 (tiga) hari setelah pemenuhan persyaratan


Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Kenaikan Pangkat;

1.  Memperoleh informasi peraturan dan cara izin penyelenggaraan sarana kesehatan yang berlaku di Dinas Kesehatan Kota Baubau;

2.  Mendapatkan informasi layanan sesuai standar pelayanan;

3.  Pengaduan/saran pelayanan melalui kotak saran/pengaduan Dinas Kesehatan Kota Baubau jln. Bhakti ABRI No. 001 Kelurahan Bukit Wolio Indah


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store