Surat Administrasi Legalisasi Dokumen.

No. SK: 05/I/TAHUN2022

  1. 1. Form Administrasi Kelengkapan Dokumen;

  1. 1. Pemohon mengajukan dokumen disertai kelengkapan persyaratan melalui bagian umum kepada kepala Dinas kesehatan; 2. Dilakukan proses penelitian dan verifikasi berkas; 3. Jika permohonan lengkap maka, dibuatkan lembar disposisi untuk di ajukan ke kepala dinas/sekretaris; 4. Jika berkas permohonan tidak lengkap maka, berkas permohonan di kembalikan kepada pemohon untuk dilengkapi; 5. Dilakukan ferifikasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku; 6. Pemohon memenuhi persyaratan yang tertuang dalam persyaratan; 7. Dinas Kesehatan melakukan pengesahan dokumen yang diajukan;

Surat Administrasi Legalisasi Dokumen diterbitkan  dalam waktu 1 (satu) jam setelah pemenuhan persyaratan


Tidak dipungut biaya

Surat Administrasi Legalisasi Dokumen;

1.  Memperoleh informasi peraturan dan cara izin penyelenggaraan sarana kesehatan yang berlaku di Dinas Kesehatan Kota Baubau;

2.  Mendapatkan informasi layanan sesuai standar pelayanan;

3.  Pengaduan/saran pelayanan melalui kotak saran/pengaduan Dinas Kesehatan Kota Baubau jln. Bhakti ABRI No. 001 Kelurahan Bukit Wolio Indah


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store