Rekomendasi Izin Praktek Tenaga Kesehatan

No. SK: 05/I/TAHUN2022

  1. 1. Form Rekomendasi Izin Praktek Tenaga Kesehatan Beserta Dokumen Pendukungnya;

  1. Perizinan Praktek di Fasyankes 1. Pemohon mengajukan permohonan disertai kelengkapan persyaratan kepada Kepala Dinas Kesehatan; 2. Berkas permohonan di Disposisi Kepala Bidang SDMK; 3. Dilakukan proses penelitian dan verifikasi Jika berkas tidak lengkap, di kembalikan ke pemohon; 4. Jika permohonan lengkap maka, segera diterbitkan surat rekomendasi izin Praktek; Perizinan Praktek Mandiri 1. Pemohon mengajukan permohonan disertai kelengkapan persyaratan kepada Kepala Dinas Kesehatan; 2. Berkas pemohon dilakukan ferifikasi; 3. Berkas tidak lengkap di kembalikan ke pemohon; 4. Berkas lengkap dijadwalkan visitasi; 5. Visitasi ke tempat praktek; 6. Dibuatkan berita acara hasil pemeriksaan persyaratan lengkap maka segera diterbitkan izin; 7. Apabila persyaratan kurang maka pemohon harus segera melengkapi; 8. Persyaratan lengkap maka diterbitkan izin; 9. Surat izin praktek diserahkan kepada pemohon;

Surat Rekomendasi diterbitkan  dalam waktu 3 (tiga) hari setelah pemenuhan persyaratan


Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Perizinan Praktek Tenaga Kesehatan;

1.  Memperoleh informasi peraturan dan cara izin penyelenggaraan sarana kesehatan yang berlaku di Dinas Kesehatan Kota Baubau;

2.  Mendapatkan informasi layanan sesuai standar pelayanan;

3.  Pengaduan/saran pelayanan melalui kotak saran/pengaduan Dinas Kesehatan Kota Baubau jln. Bhakti ABRI No. 001 Kelurahan Bukit Wolio Indah


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store