sejak surat permohonan asli diterima KPKNL dan dokumen lengkap sampai dengan diterbitkan keputusan penetapan status penggunaan BMN
Inovasi percepatan pelayanan menjadi 3 hari kerja
Tidak dipungut biaya
Surat Keputusan Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Negara
1. Telepon : (0281) 630 454
2. Fax : (0281) 630 451
3. Email :
kpknlpurwokerto@kemenkeu.go.id
4. SP4N-LAPOR : www.lapor.go.id
5. Website : https://kpknlpurwokerto.id/
6. Virtual Office : Zoom ID: 342 119 7467, Password :pesona
7.Area Pelayanan Terpadu (APT)
KPKNL Purwokerto :
1. Mengisi formulir pengaduan, atau
2. Scan barcode pengaduan layana
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store