Pelayanan Penyelamatan dan evakuasi korban bencana

  1. 1. SK Tanggap Daruarat Bencana Yang Dikeluarkan Oleh Bupati
  2. 2. Hasil Laporan dan kaji cepat Tim Raeksi Cepat (TRC) BPBD

  1. 1. Adanya kejadian bencana yang menimbulkan korban jiwa 2. Penetapan status darurat bencana yang dikeluarkan kepala daerah

pencarian, pertolongan, dan evakuasi korban bencana kabupaten/kota dilakukan sampai korban di selamatkan atau ditemukan/ di evakuasi, atau paling lama 7 hari proses pencarian

Tidak dipungut biaya

pencarian, pertolongan, dan evakuasi korban bencana kabupaten/kota

1.Kantor BPBD JL Inhutani RT IV Desa Tideng Pale Kecamatan Sesayap Kabupaten Tana Tidung, Pada Bidang Penanggulangan Bencana

2. call center 08113844777

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Penyelamatan dan evakuasi korban bencana"