Surat Keterangan Pendaftaran Tanah

  1. Formulir permohonan yang sudah di isi dan ditanda tangani pemohon atau kuasanya diatas materai cukup
  2. Surat Kuasa apabila dikuasakan
  3. Fotokopi Indentitas pemohon (KTP/KK) dan kuasa apabila dikuasakan yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket
  4. Bukti Hubungan Hukum antara Subjek dan Objek Hak

  1. Datang ke Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan Jl.WR Supratman No.6 Kisaran
  2. Membawa seluruh dokumen persyaratan

4 Hari kerja

Rp. 50,000

Surat Keterangan Pendaftaran Tanah

Loket Pengaduan Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan Jl. WR Supratman No 6 Kisaran


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Pendaftaran Tanah"