Permintaan Laporan Monitoring Evaluasi Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa

  1. Badan/Perangkat Daerah mengajukan surat permohonan laporan monitoring evaluasi pelaksanaan pengadaan barang/jasa

  1. 1. Kepala Bagian mendisposisi surat permohonan laporan monitoring evaluasi pelaksanaan pengadaan barang/jasa
  2. 2. Menyiapkan laporan monitoring evaluasi pelaksanaan pengadaan barang/jasa
  3. 3. Menyampaikan hasil penyusunan laporan monitoring evaluasi pelaksanaan pengadaan barang/jasa kepada Kasubbag Pengadaan Barang dan Jasa
  4. 4. Melakukan perbaikan sesuai koreksi Kasubbag Pengadaan Barang dan Jasa
  5. 5. Menyampaikan hasil penyusunan laporan monitoring evaluasi pelaksanaan pengadaan barang/jasa kepada Kepala Bagian
  6. 6. Melakukan perbaikan sesuai koreksi Kepala Bagian
  7. 7. Finalisasi laporan monitoring evaluasi pelaksanaan pengadaan barang/jasa
  8. 8. Pengesahan laporan monitoring evaluasi pelaksanaan pengadaan barang/jasa
  9. 9. penyampaian laporan monitoring evaluasi pelaksanaan pengadaan barang/jasa kepada APIP/Inspektorat Kota Tarakan

Setelah surat permohonan diterima dan didisposisi

Tidak dipungut biaya

Permintaan Laporan Monitoring Evaluasi Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa

Datang langsung ke Bagian Administrasi Pembangunan, PBJ

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Permintaan Laporan Monitoring Evaluasi Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa"