Penerbitan Akta Pengangkatan Anak

  1. Mengisi Formulir
  2. Salinan penetapan pengadilan
  3. Fotocopy KTP dan KK orang tua kandung dan orang tua angkat
  4. Kutipan akta kelahiran anak yang bersangkutan (asli dan fotocopy)

  1. Pemohon Mendatangi Petugas untuk Pembuatan Akta Pengangkatan Anak
  2. Memeriksa Kelengkapan Berkas Data Pemohon
  3. Persetujuan Pengentryan Data
  4. Mengentry Data ke dalam Aplikasi dan mencetak Akta Pengangkatan Anak
  5. Pencatatan Dalam Register Akta Pengangkatan Anak
  6. Melakukan Pemarafan Dokumen Akta Pengangkatan Anak dan Buku Register yang telah dicetak
  7. Penandatanganan Dokumen Akta Pengangkatan Anak Oleh Kadis
  8. Pengarsipan oleh staf
  9. Pemohon mengambil dokumen Akta Pengangkatan Anak di Counter pengambilan

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Akta pengangkatan anak

Petugas Pengaduan

Kotak Saran dan Pengaduan

Email : dukcapilacehbaratdaya@gmail.com

Facebook : Disdukcapil Abdya

Instagram : disdukcapilabdya

Whatsapp : +6282214856655

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Akta Pengangkatan Anak"