Penerbitan Akta Pengakuan Anak

  1. Mengisi Formulir
  2. Salinan penetapan pengadilan
  3. Fotocopy KTP dan KK orang tua kandung dan orang tua angkat
  4. Kutipan akta kelahiran anak yang bersangkutan (asli dan fotocopy)

  1. Pemohon Mendatangi Petugas untuk Pembuatan Akta Pengakuan Anak
  2. Memeriksa Kelengkapan Berkas Data Pemohon
  3. Persetujuan Pengentryan Data
  4. Mengentry Data ke dalam Aplikasi dan mencetak Akta Pengakuan Anak
  5. Pencatatan Dalam Register Akta Pengakuan Anak
  6. Melakukan Pemarafan Dokumen Akta Pengakuan Anak dan Buku Register yang telah dicetak
  7. Penandatanganan Dokumen Akta Pengakuan Anak Oleh Kadis
  8. Pengarsipan oleh staf
  9. Pemohon mengambil dokumen Akta Pengakuan Anak di Counter pengambilan

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Akta Pengakuan Anak

Petugas Pengaduan

Kotak Saran dan Pengaduan

Email : dukcapilacehbaratdaya@gmail.com

Facebook : Disdukcapil Abdya

Instagram : disdukcapilabdya

Whatsapp : +6282214856655

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Akta Pengakuan Anak"