Melakukan absensi finger print setiap hari kerja jam 07.30 s.d 16.00 WIB
Menyerahkan surat cuti, surat tugas, surat ijin
ke subbag organisasi dan tata laksana
Mengambil data fingerprint
Mencocokkan data fingerprint dengan surat cuti, surat ijin dan surat tugas
Merekapitulasi hasil rekonsiliasi data absen
Mengoreksi dan memaraf print out data absensi
Menandatangani data absensi
Tidak dipungut biaya
Rekapitulasi Kehadiran
Subbag Organisasi dan Tata Laksana Bagian OKP Biro Administrasi Umum dan Kepegawaian
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StorePIC SIPP