Layanan Daftar Hadir Pegawai

  1. Membawa surat cuti
  2. Membawa keterangan dokter/sakit
  3. Membawa surat izin
  4. Membawa surat tugas

  1. Melakukan absensi finger print setiap hari kerja jam 07.30 s.d 16.00 WIB
  2. Menyerahkan surat cuti, surat tugas, surat ijin ke subbag organisasi dan tata laksana
  3. Mengambil data fingerprint
  4. Mencocokkan data fingerprint dengan surat cuti, surat ijin dan surat tugas
  5. Merekapitulasi hasil rekonsiliasi data absen
  6. Mengoreksi dan memaraf print out data absensi
  7. Menandatangani data absensi

Melakukan absensi finger print setiap hari kerja jam 07.30 s.d 16.00 WIB

Menyerahkan surat cuti, surat tugas, surat ijin ke subbag organisasi dan tata laksana

Mengambil data fingerprint

Mencocokkan data fingerprint dengan surat cuti, surat ijin dan surat tugas

Merekapitulasi hasil rekonsiliasi data absen

Mengoreksi dan memaraf  print out data absensi

Menandatangani data absensi

Tidak dipungut biaya

Rekapitulasi Kehadiran

Subbag Organisasi dan Tata Laksana Bagian OKP Biro Administrasi Umum dan Kepegawaian 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Daftar Hadir Pegawai "