Layanan Pinjam Mandiri/Self Loan

No. SK: Nomor 520 Tahun 2021

  1. Mahasiswa IAIN Kudus
  2. Memiliki Kartu Tanda Mahasiswa (KTM)

  1. Pemustaka mengisi daftar hadir kunjungan
  2. Pemustaka mencari koleksi pustaka melalui katalog digital (OPAC) melalui tautan http://opac.iainkudus.ac.id/
  3. Pemustaka mengambil buku di rak sesuai hasil pencarian melalui OPAC
  4. Pemustaka memproses peminjaman mandiri melalui anjungan selft loan
  5. Pemustaka membubuhkan stempel tanggal kembali pada koleksi yang dipinjam

10 Menit

Tidak dipungut biaya

Layanan mandiri/self loan

Petugas : Galuh Paramita Swasti, S.Hum. (085640372270)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Pinjam Mandiri/Self Loan"