Penggunaan Anjungan Layanan Pinjam Mandiri/Self Loan

No. SK: Nomor 520 Tahun 2021

  1. Mahasiswa IAIN Kudus
  2. Memiliki Kartu Tanda Mahasiswa (KTM)

  1. Pemustaka menyentuh layar anjungan untuk mengaktifkan layar
  2. Pemustaka memindai User ID Card
  3. Pemustaka mengelami kesulitan penggunaan anjungan
  4. Petugas membantu pemustaka yang mengalami kesulitan penggunaan anjungan
  5. Pemustaka memilih menu (peminjaman/perpanjangan)
  6. Pemustaka meletakkan koleksi pustaka (yang akan dipinjam/diperpanjang)
  7. Pemustaka menekan tombol keluar dan mencetak struk peminjaman

7 Menit

Tidak dipungut biaya

Layanan mandiri/self loan

Petugas : Galuh Paramita Swasti, S.Hum. (085640372270)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penggunaan Anjungan Layanan Pinjam Mandiri/Self Loan"