Layanan Penerimaan Siswa/i PKL (Praktek Kerja Lapangan)

  1. Membawa surat permohonan untuk mengajukan praktek kerja lapangan yang ditandatangani pimpinan sekolah siswa/i

  1. Menerima Siswa/I PKL
  2. Mengatur penempatan kerja siswa/I PKL
  3. Menempatkan siswa/I PKL ke fungsi-fungsi
  4. Memberikan instruksi dan arahan/bimbingan kepada siswa/I PKL
  5. Jika siswa/I telah selesai masa PKL, maka Pengadministrasi memberikan nilai kerja

MenerimaSiswa/I PKL

Mengaturpenempatankerjasiswa/I PKL

Menempatkansiswa/I PKL kefungsi-fungsi

Memberikaninstruksidanarahan/bimbingankepadasiswa/I PKL

Jikasiswa/I telahselesaimasa PKL, makaPengadministrasimemberikannilaikerja

Tidak dipungut biaya

Sertifikat Praktek Kerja Lapangan kepada Siswa/i

Subbag Tata Usaha Bagian Umum Biro Administrasi Umum dan Kepegawaian UIN Syarif Hidayatullah Jakarta 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Penerimaan Siswa/i PKL (Praktek Kerja Lapangan)"