Dumas Man Kota Surabaya

No. SK: 01 TAHUN 2022

  1. Membawa Bukti identitas diri
  2. Membawa bukti otentik dalam pengaduan

  1. Pemohon mengisi buku tamu di PTSP
  2. Pemohon menyampaiakan maksud dan tujuan kepada FO PTSP
  3. FO PTSP Mendisposisi permohonan sesuai jenis aduan
  4. Penerima disposisi menerima dan menyelesaikan aduan bersama/tidak bersama pemohon
  5. Aduan selesai

Jangka waktu penyelesaian Layanan pengaduan/Dumas, disesuaikan dengan sifat/jenis pengaduan

Estimasi waktu 1 bulan untuk pengaduan berat yang membutuhkan koordinasi lintas pemangku kepentingan 

Tidak dipungut biaya

PENGADUAN MASYARAKAT DALAM PELAYANAN

Pelayanan Informasi pengaduan

Tanggapan Pengaduan

Disposisi

Penentuan Hari dan Jam untuk bertemu

Selesai

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Dumas Man Kota Surabaya"