Layanan Pengajuan UP atas Dana BLU Rektorat

  1. Dokumen Permohonan UP
  2. Nota Verifikasi
  3. Surat Perintah Membayar UP

  1. Menyiapkan dokumen UP
  2. Memeriksa dokumen UP
  3. Menandatangani Permohonan UP
  4. Menerima Permohonan Dokumen dan Melakukan verifikasi UP
  5. Pengajuan UP disetujui dan ditandatangani oleh Kepala SPI
  6. Menerima Dokumen UP dan memberikan disposisi untuk diproses di Subbag Perbendaharaan

Layananpengajuan UP atas dana BLU Rektorat pada Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta

Tidak dipungut biaya

SPM Uang Persediaan

Melaporkan kepada Bagian Keuangan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Pengajuan UP atas Dana BLU Rektorat"