Pengembalian Koleksi Pustaka Tandon

No. SK: Nomor 520 Tahun 2021

  1. Mahasiswa, Dosen, Tenaga Kependidikan IAIN Kudus
  2. Memiliki Kartu Tanda Mahasiswa (KTM)

  1. Pemustaka mengisi daftar hadir kunjungan
  2. Pemustaka menyerahkan koleksi pustaka yang akan dikembalikan kepada petugas pengembalian koleksi
  3. Petugas memeriksa status keanggotaan, status keterlambatan pengembalian koleksi, dan denda keterLambatan
  4. Pemustaka membayar denda keterlambatan pengembalian koleksi pustaka
  5. Petugas memproses pengembalian koleksi pustaka
  6. Pemustaka menerima informasi status proses pengembalian koleksi pustaka

13 Menit

Tidak dipungut biaya

Pengembalian koleksi pustaka tandon

Petugas : Siti Ukhtiya Zulfa, S.Hum. (0895800191235)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengembalian Koleksi Pustaka Tandon"