No. SK: Nomor 314 Tahun 2021
30 Hari
Tidak dipungut biaya
Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
1. Secara langsung kepada petugas
2. Email : kabtemanggung@kemenag.go.id
3. Melalui telepon/fax : (0293) 491356, (0293) 491105
4. Website : www.temanggung.kemenag
5. Aplikasi SP4N LAPOR
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store