No. SK: 440/0840/III/2022
3 menit pemangilan no antrian
2 menin pengecekan identitas
5 menit menginputdata pasien ke simpus dan pembuatan rekam medis
2 menit mengarahkan pasien kepoli
3 menit mendistribusikan rekam medis ke poli yang dituju
PERATURAN BUPATI BANDUNG NO 73 TAHUN 2021 TENTANG TARIF PELAYANAN KESEHATAN PADA PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT DAN JARINGAN NYA YANG DITETAPKAN POLA PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
Pendaftaran
Kotak saran Puskesmas Soreang
Instagram @puskesmas_soreang
Facebook Puskesmas Soreang
Whatapp 081315806631
SKM Kab bdg
E-Lapor
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store